Polandia menghadapi denda harian 500.000 euro karena mengabaikan larangan tambang batu bara

Polandia menghadapi denda harian 500.000 euro karena mengabaikan larangan tambang batu bara
Sekitar 7% dari listrik yang dikonsumsi Polandia berasal dari satu tambang batu bara, Turów.(Gambar milikAnna Uciechowska |Wikimedia Commons)

Polandia bersikeras tidak akan berhenti mengekstraksi batu bara di tambang lignit Turow dekat perbatasan Ceko bahkan setelah mendengarnya menghadapi denda harian 500.000 euro ($586.000) karena mengabaikan perintah pengadilan Uni Eropa untuk menutup operasi.

Pengadilan Uni Eropa pada hari Senin mengatakan Polandia harus membayar Komisi Eropa setelah gagal memenuhi permintaan 21 Mei untuk segera menghentikan penambangan, yang telah memicu pertikaian diplomatik atas masalah lingkungan.Polandia tidak mampu untuk mematikan tambang dan pembangkit listrik di dekatnya karena akan menimbulkan risiko bagi keamanan energi negara itu, kata seorang juru bicara pemerintah dalam sebuah pernyataan.

Polandia dan Republik Ceko, yang pada Juni menyerukan hukuman harian sebesar 5 juta euro, telah melakukan pembicaraan selama berbulan-bulan untuk menyelesaikan pertikaian atas Turow.Menteri Lingkungan Ceko Richard Brabec mengatakan bahwa negaranya menginginkan jaminan dari Polandia bahwa melanjutkan operasi di tambang itu tidak akan menimbulkan kerusakan lingkungan di sisi perbatasan Ceko.

Putusan terbaru dapat mempersulit penyelesaian sengketa Polandia-Ceko atas tambang, yang masih dicari Polandia, menurut pernyataan pemerintah.Ekonomi Uni Eropa yang paling intensif batubara, yang menggunakan bahan bakar untuk 70% pembangkit listrik, memiliki rencana untuk mengurangi ketergantungannya selama dua dekade ke depan karena berusaha untuk menggantikan batubara dengan angin lepas pantai dan tenaga nuklir antara lain.

Pengadilan Uni Eropa mengatakan dalam perintahnya bahwa "sangat jelas" bahwa Polandia "tidak mematuhi" perintah pengadilan sebelumnya untuk menghentikan kegiatannya di tambang.Denda harian harus mencegah Polandia "menunda membawa perilakunya sesuai dengan perintah itu," kata pengadilan.

“Keputusan itu cukup aneh dan kami sama sekali tidak setuju dengan itu,” kata Wojciech Dabrowski, CEO PGE SA, utilitas yang dikendalikan negara yang memiliki tambang Turow dan pembangkit listrik yang memasok tambang.“Itu tidak berarti bahwa kita berpegang teguh pada batu bara dengan segala cara.”

(Oleh Stephanie Bodoni dan Maciej Onoszko, dengan bantuan dari Maciej Martewicz dan Piotr Skolimowski)


Waktu posting: 22 Sep-2021